Oleh karenanya agar semua pelaksana BOS
baik di satuan kerja Kementerian Agama maupun madrasah swasta memiliki
acuan dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun
Anggaran 2017 maka Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7381 Tahun 2016
tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Madrasah
Tahun Anggaran 2017.
Silahkan download Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Madrasah Tahun Anggaran 2017 pada tautan dibawah ini :
Silahkan download Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Madrasah Tahun Anggaran 2017 pada tautan dibawah ini :
0 Response to "JUKNIS BOS MADRASAH TAHUN 2017 (TERBARU)"
Posting Komentar