Pada tanggal 24 Mei 2016, dikutip dari http://madrasah.kemenag.go.id/ mengenai Juknis Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru GBPNS tahun
2016. Dijelaskan pada junis tersebut mengenai Tujuan, Sasaran,
Mekanisme, serta lampiran yang perlu untuk pengajuan Tunjangan
Fungsional Bagu Guru GBPNS.
Untuk Lebih jelasnya anda bisa mengunduhnya langsung di link berikut ini :
0 Response to "Juknis Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru GBPNS"
Posting Komentar